Minggu, 22 Januari 2017
0
komentar
TUGAS 2
Analisis bagaimana
penerapan pemanfaatan Teknologi di perusahaan/organisasi/instansi
- Bagaimana
manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang menikmati teknologi tersebut
- Bagaimana
manfaat yang dirasakan oleh perusahaan itu sendiri
Pada
awalnya dunia perbankan hanya sebagai jasa tempat penukaran uang yang
saat ini dikenal sebagai kegiatan simpanan (tabungan). Kemudian berkembang lagi
sebagai tempat peminjaman uang. Awal kegiatan perbankan dimulai dari zaman
babylonia kemudian terus berkembang sampai ke daratan eropa. dan akhirnya
berkembang sampai ke asia barat yang di bawa para pedagang eroppa, dan terus
berkembang hingga kegiatan perbankan ini menyebar ke seluruh dunia, terutama
daerah jajahan eropa. Dalam hal ini, bank bukan hanya sebagai tempat penukaran,
penitipan, maupun peminjaman uang. Saat ini bank berkembang menjadi lebih besar
lagi bahkan sekarang ini mempengaruhi ekonomi masyarakat dalam tingkat nasional
maupun dalam tingkat internasional. dalam skala yangsangat besar ini tentu bank
sangat membutuhkan teknologi informasi untuk pengelolaanya karena bank sudah
mencakup lingkup yang sangat besar hingga dunia internasional. penggunaan
teknologi informasi dalam bidang perbankan diharapkan dapat mempermudah pihak
bank maupun pengguna jasa bank.
Semakin
majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi
berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. Semula melayani
nasabah dengan harus bertemu atau nasabah datang ke cabang-cabang bank yang
disediakan oleh bank yang digunakan untuk menabung atau infertasi menjadi lebih
mudah karena bank mulai mengunakan teknologi berbasis komputer dan sekarang
sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan handphone semisal SMS sudah
banyak diterapkan bank.
Dalam
dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya
transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking.
Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking antara lain
transfer uang, pengecekan saldo, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, dan
informasi rekening. Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi
membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi
sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
1. Adanya
transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
2. Adanya
ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
3. Penggunaan
Database di bank-bank.
4. Sinkronisasi
data-data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan
adanya jaringan komputer tersebut hubungan atau komunikasi bank dengan klien
jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin
silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game
online, sharing file. Apabila mempunyai lebih dari satu komputer, bisa
terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet
atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada
dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan
mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam
proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction
(e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan
bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual
menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Berkat
kemajuan teknologi di bidang elektronika, komputer mulai berkembang pesat dan
semakin dirasakan manfaatnya dalam kehidupan kita. Saat ini komputer sudah
menjamur dimana-mana. Bahkan dalam perbankan itu sendiri sangat memerlukan
komputer untuk berbagai transaksi, penghitungan kas keluar masuknya uang dalam
perbankan, dan mempermudah berbagai akses ke berbagai relasi.
Jenis produk atau
layanan yang ditawarkan dalam sistem teknologi informasi dalam perbankan antara
lain :
1. Tabungan.
2. Deposito.
3. Giro.
4. Kartu
Debit.
5. Kartu
Kredit.
6. Perdagangan
Bank Notes, Valas, dsb (Trade Finance).
Proses dan jenis transaksi
Jenis
transaski sudah beragam baik menggunakan Kartu Debit maupun Kartu Kredit yang
memanfaatkan jaringan ATM atau Debit Access Transaction umumnya di Cashier yang
berlokasi di gerai, outlet tempat-tempat perbelanjaan. Sebagai gambaran BRI
dengan 1050 kantor online-nya, dilengkapi 4.000 ATM yang mempunyai
fungsionalitas memadai, dapat menghandle dengan baik 9,2 juta nasabahnya.
Dengan
jumlah transaksi per hari 4,4 juta. Dari jumlah transksi tersebut rata-rata
971.000 transaski dilakukan melalui ATM. Sedangkan transaksi lainnya yang sudah
lazim dilakukan meliputi:
1. Mengecek
saldo.
2. Fasilitas
Pembayaran: Pemindahbukuan dan Penarikan Tunai.
3. Fasilitas
untuk menerima Pembayaran (speed collect).
4. Pembukaan
dan pengecekan L/C.
Layanan On Line Banking
Seperti
ungkapan futurolog teknologi Nicholas Negroponte bahwa dunia makin lama makin
digital. Hal ini ditengarai oleh pesatnya perkembangan transaksi bisnis dan
kegiatan non-bisnis yang makin beralih ke pemanfaatan komputer on-line. Dipicu
oleh perkembangan Internet makin meningkatnya kemampuan hardware dan software
dengan kecepatan tinggi dan penyebaran komputer makin menyadarkan nasabah bank
akan berbagai kemudahan yang didapatkan dengan ketersediaan layanan On-line
banking.
Saat
ini standar layanan ritel banking kelas dunia seperti Chase Manhattan Bank,
Bank Of America (BOA) bagi nasabahnya bukan saja menyediakan transakasi
real-time, namun banyak lagi produk layanan berbasis on-line seperti:
1. Packet
S/W (Windows) gratis dan tak terbatas sebagai antisipasi memenangkan persaingan
teller-less.
2. Packet
software keuangan (Quicken, MoneyOne, BankNow).
3. Packet
Entreprise Resourches Planning (ERP software) yang tentunya sangat dibutuhkan
dalam mengelola bisnisnya.
Kesemua software
bantuan tadi dapat diakses, berkat tersedianya portal khusus yang dimiliki oleh
setiap Bank.
MANFAAT TEKNOLOGI
Teknologi
saat ini seperti online banking sudah sangat marak penggunanya, internet
banking bukan hanya menguntungkan bagi bank itu sendiri. Dengan internet
banking yang marak penggunanya saat ini, sekarang nasabah bank tidak perlu
datang bank untuk mengambil tabungan, menabung atau sekedar mengecek saldo
mereka. Berbagai kemudahan yang di tawarkan oleh banking sekarang ini sudah
dapat di manfaatkn oleh sebagian besar nasabah karena saat ini teknologi
iformasi sudah dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat baik dari
golongan masyarakat yang berkelas atas hingga bawah. Selain kelebihan-kelebihan
tersebut yang ditawarkan oleh banking kelebihan lainya yaitu
misalnya mentransfer uang ke rekening, membayar tagihan listrik, air, bahkan
membeli pulsa secara internet, bahkan jual beli pun dapat dilakukan secara
online. pelanggan atau nasabah dapat membeli sesuatu hanya dengan mengakses
internet dan menggunakan internet banking dari bank masing-masing. internet
banking sekarang juga menawarkan kartu kredit online, pinjaman personal dan
akun tabungan dan semua itu dilakukan secara online. Selain nasabah pihak bank
sendiri juga diuntungkan bank akan lebih praktis dalam melayani nasabah dalam
melakukan transaksi karena jika nasabah melakukan transaksi dengan menggunakan
fasilitas online banking maka teller bank tidak perlu melayani nasabah secara
manual. sehingga ini memudahkan teller dengan jumlah nasabah yang datang
langsung ke bank akan berkurang dan ini akan membuat bank mendapatkan
keuntungan yang lebih. Sehingga kesimpulanya semakin banyak nasabah yang
menggunakan online banking maka keuntungan yang di dapat oleh bank akan semakin
bertambah besar. Pada akhirnya jika pihak bank mendapat keuntungan maka bisa
saja bank menawarkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi sehingga kembali
dapat menguntungkan pelanggan. Menilai dari popularitas yang sekarang online
banking akan terus populer dan digunakan di masa yang akan datang,
individual dan pelaku bisnis yang sebelumnya menolak untuk mengadosi online
banking sebagai alat komersial, sekarang tidak akan mempunyai banyak pilihan
lagi. Kecepatan dalam mengakses online dapat mengalahkan metide tradisinal
sepenuhnya. Salah satu pengguna online banking dimasa yang akan datang, menurut
Bank of American harus menyediakan kesempatan untuk mengembangkan perbankan
didalam cara-cara inovatif yang mengutamakan kecenderungan kelakuan pelanggan
atau nasabah, pilihan yang ada dan tren. Ide-ide baru yang dikembangkan harus
menerapkan teknologi yang mengungkap wawasan yang mencakup skala sosial dan
fisik yang luas dari interaksi dengan pelanggan secara individu menuju kepada
transaksi secara global. Perlu dilakukan riset guna menemukan inovasi untuk
mengubah dunia perbankkan secara menyeluruh.
Beberapa manfaat atau
fungsi sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan
aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para
pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2. Menjamin
tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi
secara kritis.
3. Mengembangkan
proses perencanaan yang efektif.
4. Mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5. Menetapkan
investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6. Mengantisipasi
dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan
teknologi baru.
7. Memperbaiki
produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
8. Mempermudah
dalam bertransaksi.
Diposting oleh Unknown pada 19.06 0 komentar
0
komentar
Tugas 1 Softskill Ilmu Sosial Dasar (ISD)
Prasangka
adalah Sikap yang negatif terhadap sesuatu tanpa ada alasan yang mendasar atas
pribadi tersebut. Sedangkan Diskriminasi adalah Pembedaan perlakuan terhadap
sesama warga negara ( berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama,
dsb). Prasangka dan diskriminasi berhubungan erat satu dengan yang lainnya
karena pada teorinya prasangka bersumber pada satu sikap dan diskriminasi
menunjuk pada satu sikap, prasangka dapat menjadi dasar dari diskriminasi, dan
pada akhirnya mereka akan melakukan tindakan yang negatif.
Contoh
prasangka adalah adanya persaingan antar individu secara berlebihan dalam suatu
lingkungan, misalnya persaingan antar karyawan dalam suatu tempat kerja.Apabila
muncul suatu sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial
lain, atau terhadap suku bangsa , kelompok etnis tertentu, bisa jadi akan
menimbulkan pertentangan-pertentangan yang lebih luas.
Suatu
contoh : Beberapa peristiwa yang semula menyangkut berapa orang saja bisa
menjadi luas dan melibatkan sejumlah orang, misalnya akibat berebut pacar antar
geng motor bisa menyebabkan kerusuhan dan meresahkan orang lain. Praktek
Diskriminasi etnik yang terjadi pada kerusuhan pada masa Orde Baru Mei 1998
yang lalu di Jakarta juga merupakan Representasi paling nyata adanya prasangka
terhadap minoritas, khususnya etnis China terjadi pada Mei 1998. saat itu harta
mereka di jarah, anak perempuan di perkosa dan rumah serta pertokoan mereka di
bakar habis.
Terdapat
beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi dan mencegah timbulnya
prasangka, yaitu:
1 Melalukan
kontak langsung
2 Mengajarkan
pada anak untuk tidak membenci
3 Mengoptimalkan
peran orang tua, guru, individu dewasa yang dianggap penting oleh anak
dan media massa untuk membentuk sikap menyukai atau tidak menyukai melalui
contoh perilaku yang ditunjukkan (reinforcement positive).
4 Menyadarkan
individu untuk belajar membuat perbedaan tentang individu lain, yaitu belajar
mengenal dan memahami individu lain berdasarkan karakteristiknya yang unik,
tidak hanya berdasarkan keanggotaan individu tersebut dalam kelompok tertentu.
Menurut Worchel dan kawan-kawan (2000), upaya tersebut akan lebih efektif jika
dibarengi dengan kebijakan pemerintah melalui penerapan hukum yang menjunjung
tinggi adanya persamaan hak dan pemberian sanksi pada tindakan diskriminasi
baik berdasarkan ras, suku, agama, jenis kelamin, usia, dan faktor faktor lainnya.
Diposting oleh Unknown pada 19.00 0 komentar
Minggu, 04 Desember 2016
0
komentar
Tugas Softskill 4 Ilmu Sosial Dasar (ISD)
NEGARA DAN WARGA NEGARA
1. APAKAH
SAAT INI TUJUAN NKRI SUDAH TERWUJUD ? BERIKAN TANGGAPAN!
Menurut tanggapan saya Belum
Terwujud. Mengapa? Karena melihat keadaan Indonesia sekarang, dan kembali lagi
kita melihat pada UUD 1945 Hal tersebut dapat dikatakan dan dilihat dari bukti
masih tingginya jumlah pengangguran, banyak penduduk yang memiliki rumah masih
sedikit, masih banyak orang yang tidak mampu, dan kesenjangan social.
Perlindungan, kesejahteraan, dan ketertiban bagi seluruh warga Indonesia dapat
terlihat pencapaiannya apabila tidak lagi kita temui gelandangan dan pengemis yang
berkeliaran di jalan, orang yang hidup diantara tumpukan sampah dan bernaung
dibawah jembatan, angka kriminalitas juga akan turun dan seterusnya. Oleh
karena itu, berdasarkan hal-hal tersebut, saya tidak bisa mengatakan bahwa
tujuan negara sesuai dengan yang didalam pembukaan UUD 1945 tersebut sudah
terwujud, karena perlu waktu yang cukup lama untuk Indonesia yang lebih maju
dan bisa bangkit membangun sesuai denga tujuan yang dicita-citakan negara
tersebut. Terlebih lagi seiring dengan berjalannya waktu, tentu akan semakin
banyak pula segala kebutuhan dan pembangunan untuk kedepan nya.
2. APAKAH
WAJIB MILITER PERLU DIADAKAN DI INDONESIA? ALASAN!
Wajib
militer atau wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara terutama pria
usia 18 hingga 27 tahun, untuk mengangkat senjata dan mengikuti pendidikan
militer. Selain sebagai upaya bela negara, wamil diadakan untuk meningkatkan
kedisiplinan, ketangguhan dan kemandirian warga negara tersebut. Meskipun wamil
biasanya hanya diikuti oleh pria, namun Korea Utara, Suriname dan Israel juga
mengharuskan wanita mengikuti wamil.
Jika Indonesia diadakan wajib
militer maka aka nada sisi baik dan sisi buruk untuk bangsa Indonesia, yaitu:
-
Sisi
Positif
a.
Negara
Indonesia akan memiliki warga yang siap untuk menghadapi tantangan.
b.
Indonesia
akan menjadi Bangsa yang disegani
c.
Mendidik
dan mengembangkan pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki sifat dan sikap
disiplin.
- Sisi
Negatif
a.
Secara
psikologis Masyarakat Indonesia apabila dibiarkan pada kondisi terjepit akan
melakukan kekerasan.
b.
Pembengkakan
anggaran untuk sektor pertahanan dan keamanan
c.
Kekhawatiran
akan adanya individu yang membentuk sayap militer yang berlawanan dengan
ideologi pancasila.
3.
WUJUD DARI CINTA TANAH AIR , BAGAIMANA YANG AKAN KALIAN LAKUKAN JIKA BERADA
DILUAR NEGARA INDONESIA DAN BAGAIMANA MEMPERKENALKAN NEGARA KALIAN SENDIRI?
Wujud cinta Tanah Air dan saya
terhadap Indonesia jika berada diluar Indonesia ,Bangga sebagai Warga
Indonesia, Tidak akan melakukan perbuatan dan tindakan yang rnerugikan tanah
air, Taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan bagaimana cara
kita memperkenalkan Negara kita, Mengenalkan adat istiadat budaya kepada dunia
internasional melalui studi banding pelajar, Megenalkan budaya indonesia kepada
dunia luar melalui TI, seperti facebook, twitter, blog, dan website,
Mengoptimalkan keberadaan tempat wisata yang indah sehingga menarik minat warga
dari negara asing untuk singgah di Indonesia, dan Mengadakan bazar atau pameran
yang di selenggarakan di luar negeri agar produk dan hasil karya khas anak
negeri bisa Go Internasional.
Diposting oleh Unknown pada 19.20 0 komentar
Rabu, 02 November 2016
0
komentar
Tugas Softskill 3 Ilmu Sosial Dasar (ISD)
TUGAS
:
Membuat
tulisan yang menggambarkan dan mendeskripsikan ide atau gagasan kalian sebagai
pemuda yang akan membangun suatu desa tertentu, khususnya dalam bidang
pembangunan. Gagasan atau ide tersebut di deskripsikan secara rinci, desa apa
yang akan dibangun, gagasannya apa, hal apa saja yang perlu dilakukan, seperti
apa dijalankannya nanti. Boleh ditambahkan dengan inspirasi gagasan tersebut
darimana. Misalnya di negara mana, bagaimana gagasan atau ide tersebut
berjalan, boleh disertakan gambar-gambar yang mendukung.
Pada
desa-desa terpencil yang jauh dari peradaban kota, terdapat desa yang masih
terpuruk dalam ekonomi. Solusi yang bisa didapat yaitu menyediakan lapangan
kerja untuk masyarakat desa selain menjadi petani. Contoh solusinya adalah
dengan membuat komunitas kreatif anyaman bambu di desa daerah Pati, Jawa
Tengah. Demi memperkuat akselerasi pemberdayaan masyarakat desa dengan
mengembangkan komunitas-komunitas masyarakat desa yang aktif dan kreatf agar
lebih produktif.
Keberadaan komunitas-komunitas
masyarakat desa sangat penting. Akan banyak ide atau gagasan kreatif yang munul
melalui komunitas desa. Dalam komunitas desa akan ada unsur gotong royong dan
kebersamaan yang kuat. Dengan adanya komunitas diharapkan banyak ide-ide yang
lebih dari pembuatan komunitas anyaman bambu. Hasil dari komunitas anyaman bambu seperti
tatakan piring, berbagai keranjang, dan kipas bambu. Hasil kerajinan bisa
dijual dan bisa membantu ekonomi penduduk desa tersebut.
Diposting oleh Unknown pada 20.31 0 komentar
Minggu, 25 September 2016
0
komentar
Tugas Softskill 2 Ilmu Sosial Dasar (ISD)
KETERTINGGALAN DAERAH PEDALAMAN DAN
PINGGIRAN KOTA
Berdasarkan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010 – 2014 Pemerintah menetapkan
setidaknya terdapat 183 jumlah kabupaten yang tergolong daerah tertinggal.
Jumlah tersebut terdiri dari 149 kabupaten tertinggal, sebagai kabupaten yang
masih berstatus tertinggal dari 199 daerah tertinggal pada tahun 2004- 2009 dan
34 kabupaten hasil pemekaran (Daerah Otonomi Baru). Dari jumlah tersebut
sebanyak 128 kabupaten atau sekitar 62 % berada di wilayah kawasan timur
Indonesia (KTI).
Terlepas
dari data tersebut, jika diuraikan secara mendetail, ketertinggalan suatu
daerah lebih diakibatkan karena letaknya secara geografis relatif terpencil,
sulit dijangkau dan jauh di pedalaman; (b) potensi sumber daya alam relatif
kecil atau belum dikelola secara maksimal; (c) kuantitas sumber daya manusia
relatif sedikit dengan kualitas yang relatif rendah; (d) kondisi infrastruktur
sosial ekonomi kurang memadai; (e) kegiatan investasi dan produksi yang rendah;
(f) dan beberapa daerah yang merupakan daerah perbatasan antar negara, rawan
bencana alam dan rawan konflik, baik secara vertikal maupun horizontal.
Daerah
pedalaman merupakan salah satu wujud dari ketertinggalan suatu daerah. Sudah
menjadi hal yang biasa bagi masyarakat daerah pedalaman dengan kondisi yang
serba terbatas. Berkaitan dengan infrastruktur jalan/transportasi misalnya,
untuk berpergian ke tempat kerja (kebun, sawah, ladang, pantai), ke sekolah, ke
pasar, dan ke rumah kerabat, berjalan kaki merupakan alternatif utama, selain
bersepeda maupun menggunakan motor. Belum lagi jika harus berurusan ke ibukota
kabupaten atau daerah lainnya, melewati daerah pegunungan, perbukitan, sungai
atau jalanan setapak yang tak beraspal sudah merupakan lintasan keseharian
mereka. Sedangkan berkaitan dengan fasilitas listrik/ penerangan, jangankan
untuk bisa menikmati tontonan sinetron atau film layar lebar di TV, kelap kelip
lampu di malam hari saja merupakan hal yang asing bagi sebagian besar dari
mereka.
Fasilitas
layanan umum, seperti pendidikan dan kesehatan juga demikian, kalaupun tersedia
sekolah dan puskesmas pembantu (pustu)/ pos kesehatan desa (poskesdes) di
sekitar mereka, namun sudah menjadi pemandangan yang lazim dijumpai bahwa
keberadaan fasilitas tersebut hanya “formalitas” belaka, jauh dari kelayakan.
Begitupula ketersediaan tenaga guru dan pelayan kesehatan (dokter/bidan),
selain jumlahnya tidak sebanding dengan beban tugas yang harus mereka emban,
peningkatan kompetensi dan kesejahteraan mereka pun, kurang mendapatkan
perhatian.
Kondisi
ini diperparah lagi dengan kondisi infrastruktur ekonomi, seperti pasar,
terminal, dermaga/tambatan kapal yang memprihatinkan serta aktivitas investasi,
produksi dan pemasaran yang kadang tidak berpihak kepada masyarakat pedalaman.
Pasar dan infrastruktur ekonomi lainnya terkadang dibangun hanya berorientasi
“proyek”, sehingga masyarakat sekitar tidak mendapatkan nilai tambah (impact
dan benefit) atas keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut. Aktivitas ekonomi
juga demikian, karena keterisolasian dan kurangnya akses terhadap informasi,
masyarakat pedalaman selaku pelaku ekonomi utama (petani/nelayan) terkadang
hanya menjadi “barang mainan” para tengkulak yang seenaknya mempermainkan harga
dan menggunakan kelebihan modalnya untuk menindas mereka.
Akibat
dari semakin berlarutnya kondisi ini maka wajarlah kemudian urbanisasi menjadi
sesuatu “tradisi” yang sulit dihindari, karena sebenarnya sudah menjadi kodrat
manusia untuk tidak pernah puas, apalagi jika terus-menerus berada dalam posisi
yang tidak menguntungkan. Masyarakat pedalaman juga memiliki hak yang sama
dengan masyarakat Indonesia lainnya, yaitu mendapatkan penghidupan yang layak
dan sejahtera, sehingga beradu nasib dengan masyarakat perkotaan merupakan hal
yang pantas untuk mereka lakukan. Para ahli sosiologi secara garis besar
menyatakan bahwa setidaknya terdapat dua faktor penyebab terjadinya urbanisasi,
yaitu:
1.
Faktor
penarik (Pull factors), yaitu kondisi
perkotaan atau daya tarik daerah perkotaan yang mengakibatkan masyarakat
pedalaman (desa) termotivasi untuk ke kota, diantaranya berupa:
-
Fasilitas
Pendidikan, sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.
-
Kehidupan
kota yang lebih modern
-
Sarana
dan prasarana kota lebih lengkap
-
Banyak
lapangan pekerjaan di kota.
2.
Faktor
pendorong (Push factors), yaitu
kondisi daerah pedalaman (desa) yang membuat masyarakat memilih untuk ke kota,
diantaranya berupa:
-
Lahan
pertanian semakin sempit.
-
Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
-
Menganggur,
karena tidak banyak lapangan pekerjaan yang tersedia.
-
Terbatasnya
sarana dan prasarana.
-
Diusir
dari tempat asalnya.
-
Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya.
Dari
dua faktor penyebab terjadinya urbanisasi diatas, dapat disimpulkan bahwa motif
utama masyarakat pedalaman melakukan urbanisasi adalah faktor
ekonomi/kemiskinan, kemudian didorong oleh faktor pendidikan. Selain itu,
faktor kurangnya akses informasi juga memberikan andil terbesar dari terjadinya
urbanisasi, karena tidak sedikit dari para migran melakukan urbanisasi akibat
ketidaktahuannya atas kondisi perkotaan sebenarnya, sehingga hanya mengandalkan
informasi dari kerabat, yang mana informasi-informasi tersebut terkadang tidak
semuanya andal dan relevan dengan kebutuhan mereka.
Secara
umum, berdasarkan data perkembangan migran pada tahun 1980 dan 1995, pada tahun
2009 silam, Biro Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan bahwa dalam skala
Indonesia secara keseluruhan, tingkat urbanisasi akan mencapai 68% pada tahun
2025. Sedangkan untuk beberapa provinsi, terutama provinsi di Jawa dan Bali,
tingkat urbanisasinya diproyeksikan sudah lebih tinggi dari Indonesia secara
total. Tingkat urbanisasi di empat provinsi di Jawa pada tahun 2025
diproyeksikan di atas 80 persen, yaitu di Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan
Banten. Sementara khusus untuk DKI Jakarta, tingkat urbanisasinya diproyeksikan
telah mencapai 100%. Proyeksi tersebut tidaklah mengherankan, karena untuk DKI
Jakarta saja, berkaitan dengan migrasi dari daerah perdesaan ke daerah
perkotaan, walaupun jumlahnya berfluktuasi tiap tahunnya, lonjakan arus
urbanisasi rata-rata per tahun mencapai 200.000-250.000 jiwa.
Kondisi
ini tentunya mengakibatkan populasi masyarakat yang hidup di perkotaan akan
semakin meningkat dan sebaliknya persentasi masyarakat yang hidup di
pedesaan/pedalaman akan semakin menurun. Hal ini tentunya perlu diantisipasi
sedini mungkin agar tidak terus berlanjut, karena walaupun disatu sisi
urbanisasi telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan sebagian masyarakat
pedalaman, namun disisi lain, dalam kenyataannya sebagaimana peribahasa “Ingin
Hati Memeluk Gunung, Tapi Apa Daya Tangan Tak Sampai” dan “Tak Ada Batang,
Akarpun Jadi” menjadi sesuatu yang tak dapat dielakkan oleh sebagian besar para
migran, sehingga yang terjadi adalah bukannya mendapatkan penghidupan layak,
tetapi hanya menimbulkan masalah baru, yaitu terbentuknya daerah slum/slums,
yang mayoritas dihuni oleh para migran yang tidak beruntung tersebut.
Daerah slum/slums itu
sendiri secara garis besar merupakan daerah yang kumuh atau tidak beraturan
yang terdapat di perkotaan, terutama di daerah pinggiran kota, dengan ciri-ciri
antara lain : banyak dihuni oleh pengangguran, tingkat kejahatan/kriminalitas
tinggi, demoralisasi tinggi, emosi warga tidak stabil, masyarakatnya mayoritas
miskin dan berpenghasilan rendah, daya beli rendah, wilayahnya kotor, jorok,
tidak sehat dan tidak beraturan, fasilitas publik sangat tidak memadai,
kebanyakan bekerja sebagai pekerja kasar dan serabutan serta bangunan rumah
kebanyakan gubuk dan rumah semi permanen, sehingga jika kondisinya demikian,
hampir tidak ada perbedaan kondisi yang dialami oleh masyarakat pedalaman dan
masyarakat pinggiran kota, yaitu pada umumnya mempunyai tingkat pendidikan,
pengetahuan, dan keterampilan relatif rendah, yang mana berdampak pada
kurangnya daya saing dan lambannya pertumbuhan ekonomi pada daerah-daerah
tersebut.
Berdasarkan
fenomena ini, menjadi suatu perkara yang sulit untuk membebebaskan daerah
pedalaman dan pinggiran kota dari ketertinggalan. Karena selain realitasnya
sudah demikian, mungkin juga dikarenakan beberapa pihak telah “sengaja”
melakukan pembiaran atau “merekayasa” kondisi ini tetap seperti itu, berharap
mengambil keuntungan pribadi atas ketertinggalan tersebut, atau mungkinkah ini
merupakan bukti kegagalan pemerintah dan otonomi daerah di Indonesia selama
ini?
Sumber:
https://andichairilfurqan.wordpress.com/tag/daerah-pedalaman/
Diposting oleh Unknown pada 19.14 0 komentar
0
komentar
Tugas Softskill 1 Ilmu Sosial Dasar (ISD)
Perkembangan Penduduk di
Provinsi Sumatera Barat
Kependudukan
Berdasarkan
sensus penduduk tahun 2010, jumlah populasi Sumatera Barat mencapai 4.846.909
jiwa dimana 49,61%-nya adalah penduduk dengan jenis kelamin laki-laki, dengan
kepadatan penduduk sebanyak 114 jiwa/km2. Kabupaten/kota yang memiliki penduduk
paling banyak adalah Kota Padang, yang mencapai 833.562 jiwa dan yang terendah
di Kota Padang Panjang yaitu hanya 47.008 jiwa. Sedangkan kabupaten/kota yang
memiliki tingkat kepadatan tertinggi adalah Kota Bukittinggi, yakni 4.410
jiwa/km2, dan yang terendah adalah di Kep. Mentawai yaitu hanya 12,67 orang/
km2. Mayoritas masyarakat Sumatera Barat beretnis Minangkabau, yang
keseluruhannya memeluk Islam.
Pendidikan
Sumatera
Barat pernah menjadi pusat pendidikan di pulau Sumatera, terutama pendidikan
Islam dengan surau sebagai basis utamanya. Pada masa kolonial
Hindia-Belanda, selain pendidikan Islam berkembang pula pendidikan model Barat.
Di tahun 1856, pemerintah Hindia-Belanda mendirikan Sekolah Raja di
Bukittinggi. Selain sekolah yang dikelola oleh pemerintah, banyak pula sekolah
yang dikelola oleh swasta, seperti Sekolah Adabiah di Padang, INS Kayutanam,
Sumatera Thawalib dan Diniyah Puteri di Padang Panjang. Sehingga pada saat itu,
Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah Hindia-Belanda yang memiliki jumlah
sekolah dan pelajar cukup besar.
Setelah
masa kemerdekaan, di Sumatera Barat juga banyak didirikan universitas dan
sekolah tinggi. Bermula dari Universitas Andalas pada tahun 1955,
selanjutnya juga berdiri IAIN Imam Bonjol, Uneversitas Negeri Padang dan IPDN
Bukittinggi. Beberapa universitas swasta terkemuka di provinsi ini antara lain
Universitas Bung Hatta dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Kini hampir
disetiap kabupaten dan kota di Sumatera Barat telah memiliki perguruan tinggi,
dengan jumlah terbesar berada di Padang.
Pada
tahun 2006, angka melek huruf latin di provinsi ini mencapai 96,35%. Angka
partisipasi sekolah untuk usia 19-24 tahun, atau yang mengambil jenjang
perguruan tinggi mencapai 27,8%. Angka ini berada di atas rata-rata nasional yang
hanya sebesar 16,13%.
Suku Bangsa
Mayoritas
penduduk Sumatera Barat merupakan suku Minangkabau. Di daerah Pasaman selain
etnis Minang, juga berdiam suku Batak dan suku Mandailiang. Kedatangan mereka
ke Sumatera Barat terutama pada masa Perang Paderi. Di beberapa daerah
transmigrasi, seperti di Sitiung, Lunang Silaut dan Padang Gelugur, terdapat
pula suku Jawa. Sebagian diantaranya adalah keturunan imigran asal Suriname
yang memilih kembali ke Indonesia pada akhir tahun 1950-an. Oleh Presiden
Soekarno saat itu, diputuskan untuk menempatkan mereka di sekitar daerah
Sitiung. Hal ini juga tidak terlepas dari politik pemerintah pusat pasca PRRI.
Di
Kepulauan Mentawai yang mayoritas penduduknya beretnis Mentawai, jarang
dijumpai masyarakat Minangkabau. Etnis Tionghoa hanya terdapat di kota-kota
besar, seperti Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh. Di Padang dan Pariaman juga
terdapat masyarakat Nias dan Tamil dalam jumlah kecil.
Bahasa
Bahasa
yang digunakan dalam keseharian ialah Bahasa Minangkabau yang memiliki beberapa
dialek, seperti dialek Bukittinggi, dialek Pariaman, dialek Pesisir Selatan,
dan dialek Payakumbuh. Di daerah Pasaman dan Pasaman Barat yang berbatasan
dengan Sumatera Utara, juga dituturkan Bahasa Batak dialek Mandailing.
Sementara itu di daerah kepulauan Mentawai banyak digunakan Bahasa Mentawai.
Agama
Islam
adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 98% penduduk Sumatera Barat.
Selain itu ada juga yang beragama Kristen terutama di kepulauan Mentawai
sekitar 1,6%, Buddha sekitar 0,26%, dan Hindu sekitar 0,01%, yang dianut oleh
masyarakat pendatang.
Berbagai
tempat ibadah, yang didominasi oleh masjid dan mushala, dapat dijumpai di
setiap kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Masjid terbesar adalah Masjid Raya
Sumatera Barat di Padang, yang saat ini pembangunannya masih dalam tahap
pengerjaan.
Sedangkan
masjid tertua diantaranya adalah Masjid Raya Ganting di Padang dan Masjid Tuo
Kayu Jao di kabupaten Solok. Arsitektur khas Minangkabau mendominasi baik
bentuk masjid maupun musala. Masjid Raya Sumatera Barat memiliki bangunan
berbentuk gonjong, dihiasi ukiran Minang sekaligus kaligrafi. Ada juga masjid
dengan atap yang terdiri dari beberapa tingkatan yang makin ke atas makin kecil
dan sedikit cekung.
|
Tahun
|
2000
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2009
|
2010
|
|
Jumlah
penduduk
|
4.227.689
|
4.594.961
|
4.566.126
|
4.732.678
|
4.763.130
|
4.795.202
|
4.846.909
|
Sejarah kependudukan
Sumatera Barat
Sumber Berita: www.swarakalibata.com
Diposting oleh Unknown pada 19.03 0 komentar
Selasa, 31 Mei 2016
0
komentar
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 2
MANUSIA DAN KEADILAN
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelakyakan dalam tidakan manusia. Kelakyakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.
Menurut Socrates,keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya yang baik.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu dalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
B. KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingan akan dasar Negara kita pancasila sila kelima pancasila berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :
“Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum,politik,ekonomi dan kebudayaan”.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1) Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3) Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) Sikap suka bekerja keras
5) Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan tidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapu keadilan/ ketidak adilan setiap hari.Oleh karena itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidak adilan,seperti drama,puisi,novel,music, dan lain-lain.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
1. Keadilan Legal atu Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masayarakat yang membuat dan menjaga kesatuanya.Dalam suatu masyarakat yang adil setipa orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat plato itu di sebut keadilan moral.sedangkan sunoto menyebutkan keadilan legal.
Fungsi penguasa ilaha membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam Negara kepaada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu.
2. Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama dipertaruhkan secara sama dan hal-hal yang tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
3. Keadilan komulatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang di katakana sesuai dengan kenyataan yang ada.sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Orang bodoh yang berarti jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancing.Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,serta rasa takut terhadapa kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.. Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan,karena pengaruh lingkungan,karena sosial ekonomi,terpaksa ingin popular,karena sopan santun dan untuk mendidik.
5. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pila dengan licik, meskipun tidak serupa.Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan Di tinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitar,ada empat aspek ekonomi,aspek kebudayaan,aspek peradapan,dan aspek teknik.Apabila ke empat aspek itu tersebut dilaksankan secara wajar,maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.
6. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.Nama baik adalah nama yang tidak tercala,Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagai orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kembanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan .Atau boleh di katakana nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia,yaitu :
a) Manusia menurut sifat dasaranya adalah mutlak makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang dipaatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya ,pemulihan nama baik adalah kesadarn manusia akan segala kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
7. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa yang seimbang,tingkah laku yang serupa,tingkah laku yang seimbang.Pemnalasan di sebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan balasan yang bersahabat, Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya,manusia adalah moral dan mahluk sosial.dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.
CONTOH KASUS :
Kasus Nenek Pencuri Singkong
Di dalam sebuah laman blogspot yang diterbitkan 6 Februari 2012 baru-baru ini, dimuat sebuah berita yang menurut pemiliknya merupakan kisah nyata. Judulnya adalah ‘Hakim Hebat’. Kenapa disebut hebat? Karena hakim itu mampu bertindak bijaksana saat seorang nenek mencuri singkong. Berikut adalah kisah lengkapnya.
Kasus terjadi tahun 2011 lalu di kabupaten Prabumulih, Lampung. Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer tempat dia mencuri tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutuskan di luar tuntutan jaksa PU. “Maafkan saya,” katanya sambil memandang nenek itu. “Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara 2.5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU.”
Nenek itu tertunduk lesu. Hatinya remuk redam sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil uang 1 juta dan memasukkannya ke topi toganya serta berkata kepada hadirin. “Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp 50 ribu, sebab menetap di kota ini, namun membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang Rp 3.5 juta, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer tersebut yang tersipu malu karena menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Meski seandainya ini bukan kisah nyata dan hanya sebagai ilustrasi saja, ada sesuatu yang bisa kita pelajari dari hal ini. Di Indonesia, kasus serupa pun banyak terjadi. Kasus pencurian sandal di masjid, kasus nenek yang mencuri piring, kasus lainnya yang mungkin kita tidak tahu. Berikan perhatian dan bantuan kepada sekeliling kita dan jadilah berkat kemanapun kita melangkah
Opini :
Dalam studi kasus yang saya baca diatas bahwa untuk mendapatkan keadilan itu tidak mudah,karena kita harus mempunyai kejujuran yang tinggi.namun seperti kita lihat di atas seorang nenek yang mencuri singkong karena kelaparan dan anaknya sedang sakit dan cucu nya kelaparan.namun dilaporkan oleh manajer pemilik kebun singkong tersebut kepada pengadilan,dan nenek tersebut dijatuhkan hukuman denda 1 juta atau harus masuk penjara selama 2,5 tahun.sungguh menyedihkan bahwa seorang nenek kelaparan yang hendak mencuri singkong dihukum dengan beratnya.namun hukum adalah hukum yang harus ditegakkan dengan benar.yang membuat saya perihatin adalah keadilan di negri ini belum sepenuhnya ditegakkan.sebagai contoh koruptor yang bebas keluar masuk penjara.atau seorang koruptor yang hendak menyogok jaksa agar diberikan keringanan.hal ini jelas membuktikan bahwa keadilah di negri ini masih bisa dibeli dengan sesuatu yang bernama uang.
Source:
http://www.gkpb.net/component/k2/item/778-kasus-nenek-pencuri-singkong
http://luthfisobana26.blogspot.co.id/2014/11/rangkuman-dan-contoh-kasus-ibd-bab-7.html
NAMA ANGGOTA:
- INGRID CATHARINA L.R.P
- LINDA JAYANTI
- MADINATUL MUNAWAROH
Diposting oleh Unknown pada 15.46 0 komentar
Label: Softskill Ilmu Budaya Dasar
Sabtu, 16 April 2016
0
komentar
TUGAS KELOMPOK IBD 2
NAMA ANGGOTA:
- INGRID CATHARINA L.R.P
- MARIA YOVINIA
- MUHAMAD EKO SAPUTRA
- TEJA DONARISMAN
Kelompok kami akan menjelaskan nilai-nilai dalam tradisi pernikahan adat Minangkabau (Padang)
UPACARA
ADAT PERNIKAHAN DAERAH MINANGKABAU
Manusia dalam perjalanan hidupnya
melalui tingkat dan masa-masa tertentu yang dapat kita sebut dengan daur-hidup.
Tiap peralihan dari satu masa ke masa berikutnya merupakan saat kritis dalam
kehidupan manusia itu sendiri.
Salah satu masa peralihan yang
sangat penting dalam Adat Minangkabau adalah pada saat menginjak masa
perkawinan. Masa perkawinan merupakan masa permulaan bagi seseorang melepaskan
dirinya dari lingkungan kelompok keluarganya, dan mulai membentuk kelompok
kecil miliknya sendiri, yang secara rohaniah tidak lepas dari pengaruh kelompok
hidupnya semula. Dengan demikian perkawinan dapat juga disebut sebagai titik
awal dari proses pemekaran kelompok.
Proses upacara perkawinan adat
istiadat minangkabau dapat dibuat menjadi suatu urutan sebagai berikut :
1.
Maresek / penjajakan
2.
Maminang / batimbang tando
3.
Minta izin / Mahanta Siriah
4.
Babako / Babaki
5.
Malam Bainai
6.
Manjapuik Marapulai
7.
Penyambutan di rumah anak daro
8.
Tradisi usai akad nikah
1. Maresek
Maresek merupakan penjajakan
pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan.
Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak
keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang
membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pelaksanaan penjajakan tidak
perlu ayah-ibu atau mamak-mamak langsung dari si anak gadis yang akan dicarikan
jodoh itu yang datang. Biasanya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk
mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan
si gadis.
Prosesi ini bisa berlangsung
beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah
pihak keluarga. Jika semuanya telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak
kemenakannya masing-masing dan segala persyaratan untuk itupun telah disetujui
oleh pihak keluarga laki-laki dengan telangki, maka barulah selanjutnya
ditentukan untuk mengadakan pertemuan secara lebih resmi oleh keluarga kedua
belah pihak. Acara inilah yang disebut acara maminang.
2.
Maminang/Batimbang Tando
Pada hari yang telah ditentukan,
pihak keluarga anak gadis yang akan dijodohkan itu dengan dipimpin oleh mamak
mamaknya datang bersama-sama ke rumah keluarga calon muda yang dituju. Lazimnya,
untuk acara pertemuan resmi pertama ini diikuti oleh ibu dan ayah si gadis dan
diiringkan oleh beberapa orang wanita yang patut-patut dari keluarganya.
Biasanya rombongan yang datang juga telah membawa seorang juru bicara yang
mahir berbasa-basi dan fasih berkata-kata jika sekiranya si mamak sendiri bukan
orang ahli untuk itu. Untuk menghindarkan hal-hal yang dapt menjadi penghalang
bagi kelancaran pertemuan kedua keluarga untuk pertama kali ini, lazimnya si
telangkai yang marisiak, sebelumnya telah membicarakan dan mencari kesepakatan
dengan keluarga pihak pria mengenai materi apa saja yang akan di bicarakan pada
acara maminang itu. Apakah setelah meminang dan pinangan di terima lalu
langsung dilakukaan acara batuka tando atau batimbang tando.
Batuka tando secara harfiah
artinya adalah bertukar tanda. Kedua belah pihak keluarga yang telah bersepakat
untuk saling menjodohkan anak kemenakannya itu saling memberikan tanda sebagai
ikatan sesuai dengan hukum perjanjian pertunangan menurut adat Minagkabau yang
berbunyi:
Btampuak
lah buliah dijinjing.
Batali
lah buliah diirik.
Artinya kalau tanda telah dipertukarkan dalan satu
acara resmi oleh keluarga belah pihak, maka bukan saja antar kedua anak muda
tersebut telah ada keterikatan dan pengesahan masyarakatan sebagai dua orang
yang telah bertunangan, tetapi juga antar kedua keluarga pun telah terikatan
untuk saling mengisi adat dan terikat untuk tidak dapat memutuskan secara
sepihak perjanjian yang telah disepakati itu.
Barang-barang utama yang dibawa
waktu meminang adalah sirih pinang lengkap. Apakah disusun dalam carano atau
dibawa dengan kampia tak menjadi persoalan. Tidaklah di sebut
beradat sebuah acara jika tidak ada sirih pinang lengkap.
Pada daun sirih yang dikunyah
menimbulkan dua rasa di lidah, yaitu pahit dan manis, terkandung symbol-simbol
tentang harapan dan kearifan manusia akan kekurangan-kekurangan mereka. Lazim
saja selama pertemuan itu terjadi kekhilafan-kekhilafan baik dalam
tindak-tanduk maupun dalam perkataan, maka dengan menyuguhkan sirih di awal
pertemuan, maka segala yang janggal itu tidak akan jadi gunjingan.
Kalau disepakati sebelumnya bahwa
pada acara maminang tersebut sekaligus juga akan dilangsungkan acara batuka
tando atau batimbang tando maka benda yang akan dipertukarkan sebagai tanda itu
juga dibawa dalam wadah yang sudah dihias. Benda yang dijadikan sebagai tanda
untuk dipertukarkan lazimnya adalah benda-benda pusaka, sepertikeris, atau kain
adat yang mengandung nilai sejarah bagi keluarga.
Pembicaran dalam acara maminang
dan batuka tando ini berlangsung antara mamak atau wakil dari pihak keluarga si
gadis dengan mamak atau wakil dari pihak keluarga pemuda. Bertolak dari
penjajakan yang telah dilakukan sebelumnya, ada empat hal secara simultan yang
dapat dibicarakan, dimufakati dan diputuskan oleh kedua belah pihak saat itu.
Tata Cara :
Setelah rombongan keluarga pihak
wanita dipersilakan naik ke atas rumah dan didudukan di sekitar seprai yang
telah ditata dengan makanan-makanan kecil, maka mamak atau juru bicara dari
pihak keluarga wanita yang datang yang kan memulai pembicaraan menurut tata
adat sopan santun Minang yang disebut pasambahan.
Sambah yang dilakukan dengan
mengakat kedua telapak tangan dihadapan wajah ini, harus ditujukan kepada ninik
mamak atau orang yang memang sudah ditentukan oleh keluarga pihak pria yang
telah ditunjuk untuk itu. Inti pembicaraan pertama ialah pasambahan siriah, di
mana juru bicara pihak keluarga yang datang menyuguhkan sirih lengkap yang
dibawahnya untuk dicicipi oleh semua yang patut -patut dalam keluarga pihak
laki-laki. Sirih yang disuguhkan itu juga tidak harus dimakan; dengan memegang
atau mengupil secuil daun sirih itu saja juga sudah dianggap sah.
Setelah itu barulah juru bicara
pihak yang datang menanyakan apakah mereka sudah boleh menyampaikan maksud dan
tujuan dari kedatangan mereka itu. Jika lamaran telah diterima, maka
dilangsungkanlah acara batuka tando. Tanda dari pihak keluarga perempuan yang
meminang diserahkan olek ninik mamaknya kepada ninik mamak keluarga pria. Dan dari
ninik mamak ini baru diteruskan kepada ibu dari calon mempelai wanita. Begitu
pula sebaliknya.
Melamar: Menyampaikan secara resmi lamaran dari
pihak kelurga si gadis kepada pihak keluarga si pemuda.
3. Minta
Izin / Mahanta Siriah
Tata cara :
Pada hari yang telah ditentukan
calon mempelai pria dengan membawa seorang kawan (biasanya teman dekatnya yang
telah atau baru berkeluarga) pergi mendatangi langsung rumah isteri dari
keluarga-keluarga yang patut dihormati. Kemudian menjelaskan segala rencana
perhelatan yang akan diadakan oleh orang tuanya. Lalu minta izin (mohon doa)
restu dan bila perlu minta petunjuk dan sifat yang diperlukan dalam rencana
perkawinan. Terakhir tentu memohon kehadiran orang bersangkutan serta seluruh
keluarganya pada hari-hari perhelatan tersebut.
Tata busana :
Untuk melaksanakan acara ini calon pengantin pria
diharuskan untuk mengenakan busana khusus. Ada dua pilihan untuk itu yang lazim
berlaku sampai sekarang di beberapa daerah di Sumatera Barat:
-
Mengenakan celana batik dengan baju
ganting cina berkopiah hitam dan menyandang kain sarung pelekat (atau sarung
bugis )
-
Mengenakan celana batik degan kemeja
putih yang diluarnya dilapisi dengan jas, kerah kemeja ke luar menjepit leher
jas. Tetap memakai kopiah dengan kain sarung pelekat yang disandang di bahu
atau dilingkarkan di leher.
Bagi keluarga calon pengantin
wanita yang bertugas melaksanakan acara ini yang disebut mahanta siriah, yaitu
peralatan yang dibawa sesuai dengan namanya yaitu seperangkat daun sirih
lengkap bersadah pinang yang telah tersusun rapi baik di letakkan diatas carano
maupun di dalam kampia (tas yang terbuat dari daun pandan). Sebelum maksud
kedatangan disampaikan maka sirih ini terlebih dahulu yang disuguhkan kepada
orang yang didatangi. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa
untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan
bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.
4. Babako
–Babaki
Pihak keluarga dari ayah calon
mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut
memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari
sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran.
Tata cara :
Menurut tradisi, gadis anak
pusako yang akan kawin biasanya dijemput dulu oleh bakonya dan dibawa ke rumah
keluarga ayahnya. Calon anak daro ini akan bermalam semalam di rumah bakonya
dan pada kesempatan itu yang tua-tua akan memberikan petuah dan nasehat yang
berguna bagi si calon pengantin sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan
berumah tangga nanti.
Arak-arakan bako mengahantar anak
pusako ini diiringkan oleh para ninik mamak dan ibu-ibu yang menjunjung
berbagai macam antaran dan sering pula dimeriahkan dengan iringan pemain-pemain
musik tradisional yang ditabuh sepanjang jalan. Barang yang dibawa bako :
1. Sirih lengkap dalam carano (sebagai kepala adat)
2. Nasi kuning singggang ayam (sebagai makanan adat)
3. Perangkat busana. Bisa berupa bahan pakaian atau
baju yang telah dijahit, selimut dan lain-lain.
4. Perangkat perhiasan emas
5. Perangkat bahan mentah yang diperlukan di dapur
untuk persiapan perhelatan, seperti beras, kelapa binatang-binatang ternak yang
hidup, seperti ayam kambing atau kerbau.
6. Perangkat makanan yang telah jadi, baik berupa
lauk pauk maupun kue-kue besar atau kecil.
5. Malam
Bainai
Bainai berarti melekatkan
tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin
wanita. Filosofinya: Melindungi si calon pengantin wanita dari segala kejadian
yang dapat mengganggu lancarnya perjalanan acara-acara yang akan dilaksanakan,
baik yang didatangkan oleh manusia yang dengki maupun oleh setan-setan.
Tujuan:
a.
Untuk membersihkan dan mensucikan si
calon pengantin secara lahiriah dan badaniah, serta untuk melakukan berbagai
usaha agar si calon pengantin tampak lebih cantik dan cemerlang selam
pesta-pesta perkawinannya.
b.
Untuk memberi kesempatan seluruh
keluarga terdekat berkumpul menunjukan kasih sayang dan memberikan doa restunya
kepada si calon pengantin.
Lazimnya acara ini berlangsung
malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan
doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang
digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun iani
tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon
mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting rendah dibawa
keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik
dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua
orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.
6. Manjapuik
Marapulai
Ini adalah acara adat yang paling
penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau.
Tata Caranya:
a. Manjapuik
Rombongan utusan dari keluarga
calon mempelai wanita menjemput calon pengantin pria dan dibawa ke rumah calon
pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Secara umum menurut ketentuan
adat yang lazim, dalam menjemput calon pengantin pria ini pihak keluarga calon
pengantin wanita harus membawa tiga bawaan wajib, yaitu: Pertama, sirih lengkap
dalam cerana menandakan datangnya secra beradat. Kedua, pakaian pengantin
lengkap dari tutup kepala sampai ke alas kaki yang akan dipakai oleh calon
pengantin pria. Ketiga, nasi kuning singgang ayam dan lauk-pauk yang telah
dimasak serta makanan dan kue-kue lainnya sebagai buah tangan.
b. Sambah Manyambah
Setelah sampai di rumah calon
mempelai pria dan telah dipersilakan duduk di atas rumah ninik mamak, juru
bicara calon mempelai wanita membuka kata dengan mempersembahkan sirih kepada
keluarga yang patut-patut diatas rumah itu terlebih dahulu. Kemudian baru
menyampaikan maksud kedatangan yang ditujukan kepada wakil (ninik mamak) calon
mempelai pria yang telah ditujuk untuk itu. Pengutaran maksud dan jawabannya
dilakukan dengan pepatah petitih Minang. Inilah yang disebut acara : “Sambah
menyambah”. Filosofinya: Untuk sebuah acara yang sakral semacam perkawinan
tentulah diperlukan pembicaraan dan sikap yang lebih tertib dan sopan santun
seremonial dibandingkan dengan pembicaraan-pembicaraan keseharian.
c.
Mananyokan gala
Pada kesempatan tersebut selain dari mengutarakan maksud kedatangan
jika calon menantu tersebut juga berasal dari minang maka waktu itu juga dengan
sambah manyambah langsung ditanyakan siapa gelar yang telah diberikan oleh
ninik mamak kaum kepada anak kemenakan mereka yang akan dikawinkan itu. Namun
jika calon menantu tersebut bukan orang Minang, maka acara pemberian gelar
diberikan oleh keluarga ayah calon anak daro selesai acara akad nikah.
Filosofinya: Untuk semenda-semenda dari Minang disebut “Ketek banamo-Gadang
bagala”, sedangkan untuk semenda-semenda diluar Minang, disebut : Inggok
mancangkam Tambang basitumpu.
d.
Tari galombang dan carano
Jika acara di rumah calon mempelai pria telah selesai, si calon telah
didandani lalu diiringkan bersama-sama menuju rumah Calon mempelai wanita. Di
sini dilakukan penyambutan Adat yaitu :
-
Payung Kuning
Seturunnya
dari mobil calon mempelai pria harus segera disambut dengan memayunginya dengan
payung kuning. Filosofinya: Calon pengantin pada hari perkawinanya. Ditinggikan
sarantiang didahulukan salangkah artinya harus diperlakukan sebagai orang
penting dengan segala atributnya.
-
Tari Galombang
Lalu
disambut oleh pemuda-pemuda dalam lingkungan kampung si calon anak daro dengan
tari Galombang. Filosofinya: Tibo basongsong – dan keselamatan orang datang
harus dijaga oleh pemuda-pemuda tsb yang dalam pola kekerabatan di Minang
disebut “Parik Paga dalam Nagari”. Merekalah yang bertugas menjaga keamanan dan
ketertiban kampung halamannya termasuk menjaga keselamatan tamu-tamu yang
datang.
-
Persembahan Carano
Penyambutan
yang dilakukan di jalan raya di depan rumah calon mempelai wanita ini
dilanjutkan lagi dengan tari carano oleh sejumlah dara-dara Minang yang disebut
Limpapeh Rumah Nan Gadang. Mereka mempersembahkan sirih lengkap dalam carano
adat kepada orang tua dan ninik mamak keluarga calon mempelai pria dan terakhir
kepada si calon sendiri. Filosofinya: tagak Adat (tagak carano). Sirih lengkap
dalam wadahnya yang disuguhkan kepada orang-orang yang dihormati itu berarti
acara dilaksanakan secara beradat.
-
Pasambahan Manyarahkan Anak
kamanan
Selesai
penyambutan dengan tari-tarian ini, maka di pintu pekarangan rumah calon
mempelai wanita dilangsungkan lagi acara sambah-manyambah antara dua orang
ninik mamak yang telah ditunjuk untuk mewakil kedua keluarga itu. Persembahan
dengan pepatah petitih minang ini bertujuan pokok dimana pihak keluarga calon
pengantin pria menitipkan anak kemenakannya untuk dikawinkan dan mohon untuk
dapat diterima diperlakukan pula sebagai anak kemenakan kandung sendiri dalam
keluarga calon mempelai wanita. Filosofinya: tatungkuik samo makan
tanah-talilantang samo minum ambun. Artinya perlakukan calon menantu itu
sebagai anak kemenakan sendiri. Sakit sama merasakan sakit-senang sama
menikmati kesenangan.
-
Manapak Kain Jajaka Putih
Menapak
ke dalam pekarangan sebelum masuk ke dalam rumah dilakukan lagi penyambutan
adat oleh perempuan-perempuan tua di lingkungan keluarga calon mempelai wanita.
Mereka juga memegang wadah yang berisi beras kuning untuk ditaburkan kepada
calon mempelai pria. Ini bermakna doa restu dari seluruh keluarga yang menunggu
bagi calon menantu mereka. Setelah itu secara simbolik dituangkanlah beberapa
tetes air ke sepatu calon menantu untuk selanjutnya dikembangkan kain jajakan
putih yang terbentang dari tempat tersebut sampai ke tempat dimana acara akad
nikah akan dilangsungkan. Kain jajakan putih ini hanya boleh diinjak dan
dilalui oleh si calon Pengantin. Filosofinya: Perkawinan harus dilakukan hanya
dengan niat yang suci dan hati yang bersih sesuci yang datang, sesuci itu pula
hati yang menerima.
7.
PENYAMBUTAN DI RUMAH ANAK DARO
Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di
rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi
bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta
barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian
silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih. Sirih
dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan
putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita
memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik.
Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap.
Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum
memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang
mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya
akad.
8. Tradisi
Usai Akad Nikah
Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan
setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu
kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.
-
Mamulangkan Tando
Setelah
resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji
sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak.
-
Malewakan Gala Marapulai
Mengumumkan
gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan
yang disandang mempelai pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak
kaumnya.
-
Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening
Pasangan
mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama
lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan
dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening
pengantin akan saling bersentuhan.
-
Mangaruak Nasi Kuniang
Prosesi ini
mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan
diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil
daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning.
-
Bamain Coki
Coki adalah
permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan
oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar
kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar
tercipta kemesraan.
Sumber :
Diposting oleh Unknown pada 15.12 0 komentar
Label: Softskill Ilmu Budaya Dasar
Best viewed on firefox 5+
Langganan:
Postingan (Atom)
Maintained by Ingrid Catharina. Diberdayakan oleh Blogger.






