Recent Posts

Minggu, 04 Desember 2016

0 komentar

Tugas Softskill 4 Ilmu Sosial Dasar (ISD)

NEGARA DAN WARGA NEGARA
         
          1.  APAKAH SAAT INI TUJUAN NKRI SUDAH TERWUJUD ? BERIKAN TANGGAPAN! 
Menurut tanggapan saya Belum Terwujud. Mengapa? Karena melihat keadaan Indonesia sekarang, dan kembali lagi kita melihat pada UUD 1945 Hal tersebut dapat dikatakan dan dilihat dari bukti masih tingginya jumlah pengangguran, banyak penduduk yang memiliki rumah masih sedikit, masih banyak orang yang tidak mampu, dan kesenjangan social. Perlindungan, kesejahteraan, dan ketertiban bagi seluruh warga Indonesia dapat terlihat pencapaiannya apabila tidak lagi kita temui gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di jalan, orang yang hidup diantara tumpukan sampah dan bernaung dibawah jembatan, angka kriminalitas juga akan turun dan seterusnya. Oleh karena itu, berdasarkan hal-hal tersebut, saya tidak bisa mengatakan bahwa tujuan negara sesuai dengan yang didalam pembukaan UUD 1945 tersebut sudah terwujud, karena perlu waktu yang cukup lama untuk Indonesia yang lebih maju dan bisa bangkit membangun sesuai denga tujuan yang dicita-citakan negara tersebut. Terlebih lagi seiring dengan berjalannya waktu, tentu akan semakin banyak pula segala kebutuhan dan pembangunan untuk kedepan nya.

         2.      APAKAH WAJIB MILITER PERLU DIADAKAN DI INDONESIA? ALASAN!

Wajib militer atau wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara terutama pria usia 18 hingga 27 tahun, untuk mengangkat senjata dan mengikuti pendidikan militer. Selain sebagai upaya bela negara, wamil diadakan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan dan kemandirian warga negara tersebut. Meskipun wamil biasanya hanya diikuti oleh pria, namun Korea Utara, Suriname dan Israel juga mengharuskan wanita mengikuti wamil.
Jika Indonesia diadakan wajib militer maka aka nada sisi baik dan sisi buruk untuk bangsa Indonesia, yaitu:
-          Sisi Positif
      a.       Negara Indonesia akan memiliki warga yang siap untuk menghadapi tantangan.
      b.      Indonesia akan menjadi Bangsa yang disegani
      c.       Mendidik dan mengembangkan pemuda-pemudi Indonesia yang memiliki sifat dan sikap disiplin.

                  -          Sisi Negatif
      a.       Secara psikologis Masyarakat Indonesia apabila dibiarkan pada kondisi terjepit akan melakukan kekerasan. 
      b.      Pembengkakan anggaran untuk sektor pertahanan dan keamanan 
      c.       Kekhawatiran akan adanya individu yang membentuk sayap militer yang berlawanan dengan ideologi pancasila.

    3. WUJUD DARI CINTA TANAH AIR , BAGAIMANA YANG AKAN KALIAN LAKUKAN JIKA BERADA DILUAR NEGARA INDONESIA DAN BAGAIMANA MEMPERKENALKAN NEGARA KALIAN SENDIRI?

Wujud cinta Tanah Air dan saya terhadap Indonesia jika berada diluar Indonesia ,Bangga sebagai Warga Indonesia, Tidak akan melakukan perbuatan dan tindakan yang rnerugikan tanah air, Taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan bagaimana cara kita memperkenalkan Negara kita, Mengenalkan adat istiadat budaya kepada dunia internasional melalui studi banding pelajar, Megenalkan budaya indonesia kepada dunia luar melalui TI, seperti facebook, twitter, blog, dan website, Mengoptimalkan keberadaan tempat wisata yang indah sehingga menarik minat warga dari negara asing untuk singgah di Indonesia, dan Mengadakan bazar atau pameran yang di selenggarakan di luar negeri agar produk dan hasil karya khas anak negeri bisa Go Internasional.
( Label: ) Read more

Rabu, 02 November 2016

0 komentar

Tugas Softskill 3 Ilmu Sosial Dasar (ISD)

TUGAS  :


Membuat tulisan yang menggambarkan dan mendeskripsikan ide atau gagasan kalian sebagai pemuda yang akan membangun suatu desa tertentu, khususnya dalam bidang pembangunan. Gagasan atau ide tersebut di deskripsikan secara rinci, desa apa yang akan dibangun, gagasannya apa, hal apa saja yang perlu dilakukan, seperti apa dijalankannya nanti. Boleh ditambahkan dengan inspirasi gagasan tersebut darimana. Misalnya di negara mana, bagaimana gagasan atau ide tersebut berjalan, boleh disertakan gambar-gambar yang mendukung.


            Pada desa-desa terpencil yang jauh dari peradaban kota, terdapat desa yang masih terpuruk dalam ekonomi. Solusi yang bisa didapat yaitu menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat desa selain menjadi petani. Contoh solusinya adalah dengan membuat komunitas kreatif anyaman bambu di desa daerah Pati, Jawa Tengah. Demi memperkuat akselerasi pemberdayaan masyarakat desa dengan mengembangkan komunitas-komunitas masyarakat desa yang aktif dan kreatf agar lebih produktif.
            Keberadaan komunitas-komunitas masyarakat desa sangat penting. Akan banyak ide atau gagasan kreatif yang munul melalui komunitas desa. Dalam komunitas desa akan ada unsur gotong royong dan kebersamaan yang kuat. Dengan adanya komunitas diharapkan banyak ide-ide yang lebih dari pembuatan komunitas anyaman bambu. Hasil dari komunitas anyaman bambu seperti tatakan piring, berbagai keranjang, dan kipas bambu. Hasil kerajinan bisa dijual dan bisa membantu ekonomi penduduk desa tersebut.

( Label: ) Read more

Minggu, 25 September 2016

0 komentar

Tugas Softskill 2 Ilmu Sosial Dasar (ISD)

KETERTINGGALAN DAERAH PEDALAMAN DAN PINGGIRAN KOTA

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010 – 2014 Pemerintah menetapkan setidaknya terdapat 183 jumlah kabupaten yang tergolong daerah tertinggal. Jumlah tersebut terdiri dari 149 kabupaten tertinggal, sebagai kabupaten yang masih berstatus tertinggal dari 199 daerah tertinggal pada tahun 2004- 2009 dan 34 kabupaten hasil pemekaran (Daerah Otonomi Baru). Dari jumlah tersebut sebanyak 128 kabupaten atau sekitar 62 % berada di wilayah kawasan timur Indonesia  (KTI).
Terlepas dari data tersebut, jika diuraikan secara mendetail, ketertinggalan suatu daerah lebih diakibatkan karena letaknya secara geografis relatif terpencil, sulit dijangkau dan jauh di pedalaman; (b) potensi sumber daya alam relatif kecil atau belum dikelola secara maksimal; (c) kuantitas sumber daya manusia relatif sedikit dengan kualitas yang relatif rendah; (d) kondisi infrastruktur sosial ekonomi kurang memadai; (e) kegiatan investasi dan produksi yang rendah; (f) dan beberapa daerah yang merupakan daerah perbatasan antar negara, rawan bencana alam dan rawan konflik, baik secara vertikal maupun horizontal.
Daerah pedalaman merupakan salah satu wujud dari ketertinggalan suatu daerah. Sudah menjadi hal yang biasa bagi masyarakat daerah pedalaman dengan kondisi yang serba terbatas. Berkaitan dengan infrastruktur jalan/transportasi misalnya, untuk berpergian ke tempat kerja (kebun, sawah, ladang, pantai), ke sekolah, ke pasar, dan ke rumah kerabat, berjalan kaki merupakan alternatif utama, selain bersepeda maupun menggunakan motor. Belum lagi jika harus berurusan ke ibukota kabupaten atau daerah lainnya, melewati daerah pegunungan, perbukitan, sungai atau jalanan setapak yang tak beraspal sudah merupakan lintasan keseharian mereka. Sedangkan berkaitan dengan fasilitas listrik/ penerangan, jangankan untuk bisa menikmati tontonan sinetron atau film layar lebar di TV, kelap kelip lampu di malam hari saja merupakan hal yang asing bagi sebagian besar dari mereka.
Fasilitas layanan umum, seperti pendidikan dan kesehatan juga demikian, kalaupun tersedia sekolah dan puskesmas pembantu (pustu)/ pos kesehatan desa (poskesdes) di sekitar mereka, namun sudah menjadi pemandangan yang lazim dijumpai bahwa keberadaan fasilitas tersebut hanya “formalitas” belaka, jauh dari kelayakan. Begitupula ketersediaan tenaga guru dan pelayan kesehatan (dokter/bidan), selain jumlahnya tidak sebanding dengan beban tugas yang harus mereka emban, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan mereka pun, kurang mendapatkan perhatian.
Kondisi ini diperparah lagi dengan kondisi infrastruktur ekonomi, seperti pasar, terminal, dermaga/tambatan kapal yang memprihatinkan serta aktivitas investasi, produksi dan pemasaran yang kadang tidak berpihak kepada masyarakat pedalaman. Pasar dan infrastruktur ekonomi lainnya terkadang dibangun hanya berorientasi “proyek”, sehingga masyarakat sekitar tidak mendapatkan nilai tambah (impact dan benefit) atas keberadaan fasilitas-fasilitas tersebut. Aktivitas ekonomi juga demikian, karena keterisolasian dan kurangnya akses terhadap informasi, masyarakat pedalaman selaku pelaku ekonomi utama (petani/nelayan) terkadang hanya menjadi “barang mainan” para tengkulak yang seenaknya mempermainkan harga dan menggunakan kelebihan modalnya untuk menindas mereka.
Akibat dari semakin berlarutnya kondisi ini maka wajarlah kemudian urbanisasi menjadi sesuatu “tradisi” yang sulit dihindari, karena sebenarnya sudah menjadi kodrat manusia untuk tidak pernah puas, apalagi jika terus-menerus berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Masyarakat pedalaman juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya, yaitu mendapatkan penghidupan yang layak dan sejahtera, sehingga beradu nasib dengan masyarakat perkotaan merupakan hal yang pantas untuk mereka lakukan. Para ahli sosiologi secara garis besar menyatakan bahwa setidaknya terdapat dua faktor penyebab terjadinya urbanisasi, yaitu:
1.      Faktor penarik (Pull factors), yaitu kondisi perkotaan atau daya tarik daerah perkotaan yang mengakibatkan masyarakat pedalaman (desa) termotivasi untuk ke kota, diantaranya berupa:
-          Fasilitas Pendidikan, sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.
-          Kehidupan kota yang lebih modern
-          Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-          Banyak lapangan pekerjaan di kota.
2.      Faktor pendorong (Push factors), yaitu kondisi daerah pedalaman (desa) yang membuat masyarakat memilih untuk ke kota, diantaranya berupa:
-          Lahan pertanian semakin sempit.
-          Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
-          Menganggur, karena tidak banyak lapangan pekerjaan yang tersedia.
-          Terbatasnya sarana dan prasarana.
-          Diusir dari tempat asalnya.
-          Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.
Dari dua faktor penyebab terjadinya urbanisasi diatas, dapat disimpulkan bahwa motif utama masyarakat pedalaman melakukan urbanisasi adalah faktor ekonomi/kemiskinan, kemudian didorong oleh faktor pendidikan. Selain itu, faktor kurangnya akses informasi juga memberikan andil terbesar dari terjadinya urbanisasi, karena tidak sedikit dari para migran melakukan urbanisasi akibat ketidaktahuannya atas kondisi perkotaan sebenarnya, sehingga hanya mengandalkan informasi dari kerabat, yang mana informasi-informasi tersebut terkadang tidak semuanya andal dan relevan dengan kebutuhan mereka.
Secara umum, berdasarkan data perkembangan migran pada tahun 1980 dan 1995, pada tahun 2009 silam, Biro Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan bahwa dalam skala Indonesia secara keseluruhan, tingkat urbanisasi akan mencapai 68% pada tahun 2025. Sedangkan untuk beberapa provinsi, terutama provinsi di Jawa dan Bali, tingkat urbanisasinya diproyeksikan sudah lebih tinggi dari Indonesia secara total. Tingkat urbanisasi di empat provinsi di Jawa pada tahun 2025 diproyeksikan di atas 80 persen, yaitu di Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten. Sementara khusus untuk DKI Jakarta, tingkat urbanisasinya diproyeksikan telah mencapai 100%. Proyeksi tersebut tidaklah mengherankan, karena untuk DKI Jakarta saja, berkaitan dengan migrasi dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan, walaupun jumlahnya berfluktuasi tiap tahunnya, lonjakan arus urbanisasi rata-rata per tahun mencapai 200.000-250.000 jiwa.
Kondisi ini tentunya mengakibatkan populasi masyarakat yang hidup di perkotaan akan semakin meningkat dan sebaliknya persentasi masyarakat yang hidup di pedesaan/pedalaman akan semakin menurun. Hal ini tentunya perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak terus berlanjut, karena walaupun disatu sisi urbanisasi telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan sebagian masyarakat pedalaman, namun disisi lain, dalam kenyataannya sebagaimana peribahasa “Ingin Hati Memeluk Gunung, Tapi Apa Daya Tangan Tak Sampai” dan “Tak Ada Batang, Akarpun Jadi” menjadi sesuatu yang tak dapat dielakkan oleh sebagian besar para migran, sehingga yang terjadi adalah bukannya mendapatkan penghidupan layak, tetapi hanya menimbulkan masalah baru, yaitu terbentuknya daerah slum/slums, yang mayoritas dihuni oleh para migran yang tidak beruntung tersebut.
Daerah slum/slums itu sendiri secara garis besar merupakan daerah yang kumuh atau tidak beraturan yang terdapat di perkotaan, terutama di daerah pinggiran kota, dengan ciri-ciri antara lain : banyak dihuni oleh pengangguran, tingkat kejahatan/kriminalitas tinggi, demoralisasi tinggi, emosi warga tidak stabil, masyarakatnya mayoritas miskin dan berpenghasilan rendah, daya beli rendah, wilayahnya kotor, jorok, tidak sehat dan tidak beraturan, fasilitas publik sangat tidak memadai, kebanyakan bekerja sebagai pekerja kasar dan serabutan serta bangunan rumah kebanyakan gubuk dan rumah semi permanen, sehingga jika kondisinya demikian, hampir tidak ada perbedaan kondisi yang dialami oleh masyarakat pedalaman dan masyarakat pinggiran kota, yaitu pada umumnya mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan relatif rendah, yang mana berdampak pada kurangnya daya saing dan lambannya pertumbuhan ekonomi pada daerah-daerah tersebut.
Berdasarkan fenomena ini, menjadi suatu perkara yang sulit untuk membebebaskan daerah pedalaman dan pinggiran kota dari ketertinggalan. Karena selain realitasnya sudah demikian, mungkin juga dikarenakan beberapa pihak telah “sengaja” melakukan pembiaran atau “merekayasa” kondisi ini tetap seperti itu, berharap mengambil keuntungan pribadi atas ketertinggalan tersebut, atau mungkinkah ini merupakan bukti kegagalan pemerintah dan otonomi daerah di Indonesia selama ini?

Sumber:
https://andichairilfurqan.wordpress.com/tag/daerah-pedalaman/

( Label: ) Read more
0 komentar

Tugas Softskill 1 Ilmu Sosial Dasar (ISD)

Perkembangan Penduduk di Provinsi Sumatera Barat


Kependudukan
        Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah populasi Sumatera Barat mencapai 4.846.909 jiwa dimana 49,61%-nya adalah penduduk dengan jenis kelamin laki-laki, dengan kepadatan penduduk sebanyak 114 jiwa/km2. Kabupaten/kota yang memiliki penduduk paling banyak adalah Kota Padang, yang mencapai 833.562 jiwa dan yang terendah di Kota Padang Panjang yaitu hanya 47.008 jiwa. Sedangkan kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepadatan tertinggi adalah Kota Bukittinggi, yakni 4.410 jiwa/km2, dan yang terendah adalah di Kep. Mentawai yaitu hanya 12,67 orang/ km2. Mayoritas masyarakat Sumatera Barat beretnis Minangkabau, yang keseluruhannya memeluk Islam.

Pendidikan
        Sumatera Barat pernah menjadi pusat pendidikan di pulau Sumatera, terutama pendidikan Islam dengan surau sebagai basis utamanya. Pada masa kolonial Hindia-Belanda, selain pendidikan Islam berkembang pula pendidikan model Barat. Di tahun 1856, pemerintah Hindia-Belanda mendirikan Sekolah Raja di Bukittinggi. Selain sekolah yang dikelola oleh pemerintah, banyak pula sekolah yang dikelola oleh swasta, seperti Sekolah Adabiah di Padang, INS Kayutanam, Sumatera Thawalib dan Diniyah Puteri di Padang Panjang. Sehingga pada saat itu, Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah Hindia-Belanda yang memiliki jumlah sekolah dan pelajar cukup besar.
        Setelah masa kemerdekaan, di Sumatera Barat juga banyak didirikan universitas dan sekolah tinggi. Bermula dari Universitas Andalas pada tahun 1955, selanjutnya juga berdiri IAIN Imam Bonjol, Uneversitas Negeri Padang dan IPDN Bukittinggi. Beberapa universitas swasta terkemuka di provinsi ini antara lain Universitas Bung Hatta dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Kini hampir disetiap kabupaten dan kota di Sumatera Barat telah memiliki perguruan tinggi, dengan jumlah terbesar berada di Padang.
        Pada tahun 2006, angka melek huruf latin di provinsi ini mencapai 96,35%. Angka partisipasi sekolah untuk usia 19-24 tahun, atau yang mengambil jenjang perguruan tinggi mencapai 27,8%. Angka ini berada di atas rata-rata nasional yang hanya sebesar 16,13%.

Suku Bangsa
        Mayoritas penduduk Sumatera Barat merupakan suku Minangkabau. Di daerah Pasaman selain etnis Minang, juga berdiam suku Batak dan suku Mandailiang. Kedatangan mereka ke Sumatera Barat terutama pada masa Perang Paderi. Di beberapa daerah transmigrasi, seperti di Sitiung, Lunang Silaut dan Padang Gelugur, terdapat pula suku Jawa. Sebagian diantaranya adalah keturunan imigran asal Suriname yang memilih kembali ke Indonesia pada akhir tahun 1950-an. Oleh Presiden Soekarno saat itu, diputuskan untuk menempatkan mereka di sekitar daerah Sitiung. Hal ini juga tidak terlepas dari politik pemerintah pusat pasca PRRI.
        Di Kepulauan Mentawai yang mayoritas penduduknya beretnis Mentawai, jarang dijumpai masyarakat Minangkabau. Etnis Tionghoa hanya terdapat di kota-kota besar, seperti Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh. Di Padang dan Pariaman juga terdapat masyarakat Nias dan Tamil dalam jumlah kecil.

Bahasa
        Bahasa yang digunakan dalam keseharian ialah Bahasa Minangkabau yang memiliki beberapa dialek, seperti dialek Bukittinggi, dialek Pariaman, dialek Pesisir Selatan, dan dialek Payakumbuh. Di daerah Pasaman dan Pasaman Barat yang berbatasan dengan Sumatera Utara, juga dituturkan Bahasa Batak dialek Mandailing. Sementara itu di daerah kepulauan Mentawai banyak digunakan Bahasa Mentawai.

Agama
       Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 98% penduduk Sumatera Barat. Selain itu ada juga yang beragama Kristen terutama di kepulauan Mentawai sekitar 1,6%, Buddha sekitar 0,26%, dan Hindu sekitar 0,01%, yang dianut oleh masyarakat pendatang.
       Berbagai tempat ibadah, yang didominasi oleh masjid dan mushala, dapat dijumpai di setiap kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Masjid terbesar adalah Masjid Raya Sumatera Barat di Padang, yang saat ini pembangunannya masih dalam tahap pengerjaan.
       Sedangkan masjid tertua diantaranya adalah Masjid Raya Ganting di Padang dan Masjid Tuo Kayu Jao di kabupaten Solok. Arsitektur khas Minangkabau mendominasi baik bentuk masjid maupun musala. Masjid Raya Sumatera Barat memiliki bangunan berbentuk gonjong, dihiasi ukiran Minang sekaligus kaligrafi. Ada juga masjid dengan atap yang terdiri dari beberapa tingkatan yang makin ke atas makin kecil dan sedikit cekung.

Tahun
2000
2004
2005
2006
2007
2009
2010
Jumlah penduduk
4.227.689
4.594.961
4.566.126
4.732.678
4.763.130
4.795.202
4.846.909
Sejarah kependudukan Sumatera Barat


Sumber Berita: www.swarakalibata.com

http://kerjasamarantau.sumbarprov.go.id/berita-kependudukan-provinsi-sumatera-barat.html#ixzz4LGchVpeO
( Label: ) Read more

Selasa, 31 Mei 2016

0 komentar

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 2

MANUSIA DAN KEADILAN


A.    PENGERTIAN KEADILAN
        Keadilan menurut Aristoteles adalah kelakyakan dalam tidakan manusia. Kelakyakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.
       Menurut  Socrates,keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya yang baik.
       Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu dalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

B.     KEADILAN SOSIAL
        Berbicara tentang keadilan, anda  tentu ingan akan dasar Negara kita pancasila sila kelima pancasila berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :
       “Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum,politik,ekonomi dan kebudayaan”.
        Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1)      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)      Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3)      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4)      Sikap suka bekerja keras
5)      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
        Keadilan dan tidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapu keadilan/ ketidak adilan setiap hari.Oleh karena itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidak adilan,seperti drama,puisi,novel,music, dan lain-lain.

C.    BERBAGAI  MACAM KEADILAN
      1.    Keadilan Legal atu Keadilan Moral
            Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masayarakat yang membuat dan menjaga kesatuanya.Dalam suatu masyarakat yang adil setipa orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat plato itu di sebut keadilan moral.sedangkan sunoto menyebutkan keadilan legal.
            Fungsi penguasa ilaha membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam Negara kepaada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu.

       2.     Keadilan distributif
             Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama dipertaruhkan secara sama dan hal-hal yang tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

       3.    Keadilan komulatif
             Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

        4.    KEJUJURAN
             Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang di katakana sesuai dengan kenyataan yang ada.sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
             Orang bodoh yang berarti jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancing.Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,serta rasa takut terhadapa kesalahan atau dosa.
             Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.. Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan,karena pengaruh lingkungan,karena sosial ekonomi,terpaksa ingin popular,karena sopan santun dan untuk mendidik.

        5.     KECURANGAN
             Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pila dengan licik, meskipun tidak serupa.Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan Di tinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitar,ada empat aspek ekonomi,aspek kebudayaan,aspek peradapan,dan aspek teknik.Apabila ke empat aspek itu tersebut dilaksankan secara wajar,maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.

       6.     PEMULIHAN NAMA BAIK
             Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup.Nama baik adalah nama yang tidak tercala,Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagai orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kembanggaan batin yang tak ternilai  harganya.
             Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan .Atau boleh di katakana nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Tingkah laku atau  perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia,yaitu :
a)      Manusia menurut sifat dasaranya adalah mutlak makhluk moral.
b)      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang dipaatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
            Pada hakekatnya ,pemulihan nama baik adalah kesadarn manusia akan segala kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.

       7.    PEMBALASAN
            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa yang seimbang,tingkah laku yang serupa,tingkah laku yang seimbang.Pemnalasan di sebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan balasan yang bersahabat, Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
            Pada dasarnya,manusia adalah moral dan mahluk sosial.dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.



CONTOH KASUS  :

Kasus Nenek Pencuri Singkong

           Di dalam sebuah laman blogspot yang diterbitkan 6 Februari 2012 baru-baru ini, dimuat sebuah berita yang menurut pemiliknya merupakan kisah nyata. Judulnya adalah ‘Hakim Hebat’. Kenapa disebut hebat? Karena hakim itu mampu bertindak bijaksana saat seorang nenek mencuri singkong. Berikut adalah kisah lengkapnya.
           Kasus terjadi tahun 2011 lalu di kabupaten Prabumulih, Lampung. Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer tempat dia mencuri tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
           Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutuskan di luar tuntutan jaksa PU. “Maafkan saya,” katanya sambil memandang nenek itu. “Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara 2.5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU.”
           Nenek itu tertunduk lesu. Hatinya remuk redam sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil uang 1 juta dan memasukkannya ke topi toganya serta berkata kepada hadirin. “Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp 50 ribu, sebab menetap di kota ini, namun membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
          Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang Rp 3.5 juta, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer tersebut yang tersipu malu karena menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
          Meski seandainya ini bukan kisah nyata dan hanya sebagai ilustrasi saja, ada sesuatu yang bisa kita pelajari dari hal ini. Di Indonesia, kasus serupa pun banyak terjadi. Kasus pencurian sandal di masjid, kasus nenek yang mencuri piring, kasus lainnya yang mungkin kita tidak tahu. Berikan perhatian dan bantuan kepada sekeliling kita dan jadilah berkat kemanapun kita melangkah

Opini :
          Dalam studi kasus yang saya baca diatas bahwa untuk mendapatkan keadilan itu tidak mudah,karena kita harus mempunyai kejujuran yang tinggi.namun seperti kita lihat di atas seorang nenek yang mencuri singkong karena kelaparan dan anaknya sedang sakit dan cucu nya kelaparan.namun dilaporkan oleh manajer pemilik kebun singkong tersebut kepada pengadilan,dan nenek tersebut dijatuhkan hukuman denda 1 juta atau harus masuk penjara selama 2,5 tahun.sungguh menyedihkan bahwa seorang nenek kelaparan yang hendak mencuri singkong dihukum dengan beratnya.namun hukum adalah hukum yang harus ditegakkan dengan benar.yang membuat saya perihatin adalah keadilan di negri ini belum sepenuhnya ditegakkan.sebagai contoh koruptor yang bebas keluar masuk penjara.atau seorang koruptor yang hendak menyogok jaksa agar diberikan keringanan.hal ini jelas membuktikan bahwa keadilah di negri ini masih bisa dibeli dengan sesuatu yang bernama uang.


Source: 
http://www.gkpb.net/component/k2/item/778-kasus-nenek-pencuri-singkong
http://luthfisobana26.blogspot.co.id/2014/11/rangkuman-dan-contoh-kasus-ibd-bab-7.html


NAMA ANGGOTA:
-  INGRID CATHARINA L.R.P 
-  LINDA JAYANTI
-  MADINATUL MUNAWAROH
( Label: ) Read more

Sabtu, 16 April 2016

0 komentar

TUGAS KELOMPOK IBD 2

NAMA ANGGOTA:
- INGRID CATHARINA L.R.P
- MARIA YOVINIA
- MUHAMAD EKO SAPUTRA
- TEJA DONARISMAN

Kelompok kami akan menjelaskan nilai-nilai dalam tradisi pernikahan adat Minangkabau (Padang)

UPACARA ADAT PERNIKAHAN DAERAH MINANGKABAU

Manusia dalam perjalanan hidupnya melalui tingkat dan masa-masa tertentu yang dapat kita sebut dengan daur-hidup. Tiap peralihan dari satu masa ke masa berikutnya merupakan saat kritis dalam kehidupan manusia itu sendiri.
Salah satu masa peralihan yang sangat penting dalam Adat Minangkabau adalah pada saat menginjak masa perkawinan. Masa perkawinan merupakan masa permulaan bagi seseorang melepaskan dirinya dari lingkungan kelompok keluarganya, dan mulai membentuk kelompok kecil miliknya sendiri, yang secara rohaniah tidak lepas dari pengaruh kelompok hidupnya semula. Dengan demikian perkawinan dapat juga disebut sebagai titik awal dari proses pemekaran kelompok.
Proses upacara perkawinan adat istiadat minangkabau dapat dibuat menjadi suatu urutan sebagai berikut :
1.      Maresek / penjajakan
2.      Maminang / batimbang tando
3.      Minta izin / Mahanta Siriah
4.      Babako / Babaki
5.      Malam Bainai
6.      Manjapuik Marapulai
7.      Penyambutan di rumah anak daro
8.      Tradisi usai akad nikah

1. Maresek
Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pelaksanaan penjajakan tidak perlu ayah-ibu atau mamak-mamak langsung dari si anak gadis yang akan dicarikan jodoh itu yang datang. Biasanya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. 

Prosesi ini bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga. Jika semuanya telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakannya masing-masing dan segala persyaratan untuk itupun telah disetujui oleh pihak keluarga laki-laki dengan telangki, maka barulah selanjutnya ditentukan untuk mengadakan pertemuan secara lebih resmi oleh keluarga kedua belah pihak. Acara inilah yang disebut acara maminang.

2. Maminang/Batimbang Tando
Pada hari yang telah ditentukan, pihak keluarga anak gadis yang akan dijodohkan itu dengan dipimpin oleh mamak mamaknya datang bersama-sama ke rumah keluarga calon muda yang dituju. Lazimnya, untuk acara pertemuan resmi pertama ini diikuti oleh ibu dan ayah si gadis dan diiringkan oleh beberapa orang wanita yang patut-patut dari keluarganya. Biasanya rombongan yang datang juga telah membawa seorang juru bicara yang mahir berbasa-basi dan fasih berkata-kata jika sekiranya si mamak sendiri bukan orang ahli untuk itu. Untuk menghindarkan hal-hal yang dapt menjadi penghalang bagi kelancaran pertemuan kedua keluarga untuk pertama kali ini, lazimnya si telangkai yang marisiak, sebelumnya telah membicarakan dan mencari kesepakatan dengan keluarga pihak pria mengenai materi apa saja yang akan di bicarakan pada acara maminang itu. Apakah setelah meminang dan pinangan di terima lalu langsung dilakukaan acara batuka tando atau batimbang tando.
Batuka tando secara harfiah artinya adalah bertukar tanda. Kedua belah pihak keluarga yang telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakannya itu saling memberikan tanda sebagai ikatan sesuai dengan hukum perjanjian pertunangan menurut adat Minagkabau yang berbunyi:
Btampuak lah buliah dijinjing.
Batali lah buliah diirik.
Artinya kalau tanda telah dipertukarkan dalan satu acara resmi oleh keluarga belah pihak, maka bukan saja antar kedua anak muda tersebut telah ada keterikatan dan pengesahan masyarakatan sebagai dua orang yang telah bertunangan, tetapi juga antar kedua keluarga pun telah terikatan untuk saling mengisi adat dan terikat untuk tidak dapat memutuskan secara sepihak perjanjian yang telah disepakati itu.
Barang-barang utama yang dibawa waktu meminang adalah sirih pinang lengkap. Apakah disusun dalam carano atau dibawa dengan kampia tak  menjadi persoalan.  Tidaklah di sebut beradat sebuah acara jika tidak ada sirih pinang lengkap.
Pada daun sirih yang dikunyah menimbulkan dua rasa di lidah, yaitu pahit dan manis, terkandung symbol-simbol tentang harapan dan kearifan manusia akan kekurangan-kekurangan mereka. Lazim saja selama pertemuan itu terjadi kekhilafan-kekhilafan baik dalam tindak-tanduk maupun dalam perkataan, maka dengan menyuguhkan sirih di awal pertemuan, maka segala yang janggal itu tidak akan jadi gunjingan.
Kalau disepakati sebelumnya bahwa pada acara maminang tersebut sekaligus juga akan dilangsungkan acara batuka tando atau batimbang tando maka benda yang akan dipertukarkan sebagai tanda itu juga dibawa dalam wadah yang sudah dihias. Benda yang dijadikan sebagai tanda untuk dipertukarkan lazimnya adalah benda-benda pusaka, sepertikeris, atau kain adat yang mengandung nilai sejarah bagi keluarga.
Pembicaran dalam acara maminang dan batuka tando ini berlangsung antara mamak atau wakil dari pihak keluarga si gadis dengan mamak atau wakil dari pihak keluarga pemuda. Bertolak dari penjajakan yang telah dilakukan sebelumnya, ada empat hal secara simultan yang dapat dibicarakan, dimufakati dan diputuskan oleh kedua belah pihak saat itu.

Tata Cara :
Setelah rombongan keluarga pihak wanita dipersilakan naik ke atas rumah dan didudukan di sekitar seprai yang telah ditata dengan makanan-makanan kecil, maka mamak atau juru bicara dari pihak keluarga wanita yang datang yang kan memulai pembicaraan menurut tata adat sopan santun Minang yang disebut pasambahan.
Sambah yang dilakukan dengan mengakat kedua telapak tangan dihadapan wajah ini, harus ditujukan kepada ninik mamak atau orang yang memang sudah ditentukan oleh keluarga pihak pria yang telah ditunjuk untuk itu. Inti pembicaraan pertama ialah pasambahan siriah, di mana juru bicara pihak keluarga yang datang menyuguhkan sirih lengkap yang dibawahnya untuk dicicipi oleh semua yang patut -patut dalam keluarga pihak laki-laki. Sirih yang disuguhkan itu juga tidak harus dimakan; dengan memegang atau mengupil secuil daun sirih itu saja juga sudah dianggap sah.
Setelah itu barulah juru bicara pihak yang datang menanyakan apakah mereka sudah boleh menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan mereka itu. Jika lamaran telah diterima, maka dilangsungkanlah acara batuka tando. Tanda dari pihak keluarga perempuan yang meminang diserahkan olek ninik mamaknya kepada ninik mamak keluarga pria. Dan dari ninik mamak ini baru diteruskan kepada ibu dari calon mempelai wanita. Begitu pula sebaliknya.
Melamar: Menyampaikan secara resmi lamaran dari pihak kelurga si gadis kepada pihak keluarga si pemuda.

3. Minta Izin / Mahanta Siriah
Tata cara :
Pada hari yang telah ditentukan calon mempelai pria dengan membawa seorang kawan (biasanya teman dekatnya yang telah atau baru berkeluarga) pergi mendatangi langsung rumah isteri dari keluarga-keluarga yang patut dihormati. Kemudian menjelaskan segala rencana perhelatan yang akan diadakan oleh orang tuanya. Lalu minta izin (mohon doa) restu dan bila perlu minta petunjuk dan sifat yang diperlukan dalam rencana perkawinan. Terakhir tentu memohon kehadiran orang bersangkutan serta seluruh keluarganya pada hari-hari perhelatan tersebut.

Tata busana :
Untuk melaksanakan acara ini calon pengantin pria diharuskan untuk mengenakan busana khusus. Ada dua pilihan untuk itu yang lazim berlaku sampai sekarang di beberapa daerah di Sumatera Barat:
-          Mengenakan celana batik dengan baju ganting cina berkopiah hitam dan menyandang kain sarung pelekat (atau sarung bugis )
-          Mengenakan celana batik degan kemeja putih yang diluarnya dilapisi dengan jas, kerah kemeja ke luar menjepit leher jas. Tetap memakai kopiah dengan kain sarung pelekat yang disandang di bahu atau dilingkarkan di leher.
Bagi keluarga calon pengantin wanita yang bertugas melaksanakan acara ini yang disebut mahanta siriah, yaitu peralatan yang dibawa sesuai dengan namanya yaitu seperangkat daun sirih lengkap bersadah pinang yang telah tersusun rapi baik di letakkan diatas carano maupun di dalam kampia (tas yang terbuat dari daun pandan). Sebelum maksud kedatangan disampaikan maka sirih ini terlebih dahulu yang disuguhkan kepada orang yang didatangi. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.

4. Babako –Babaki
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran.
 Tata cara :
Menurut tradisi, gadis anak pusako yang akan kawin biasanya dijemput dulu oleh bakonya dan dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Calon anak daro ini akan bermalam semalam di rumah bakonya dan pada kesempatan itu yang tua-tua akan memberikan petuah dan nasehat yang berguna bagi si calon pengantin sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan berumah tangga nanti.
Arak-arakan bako mengahantar anak pusako ini diiringkan oleh para ninik mamak dan ibu-ibu yang menjunjung berbagai macam antaran dan sering pula dimeriahkan dengan iringan pemain-pemain musik tradisional yang ditabuh sepanjang jalan. Barang yang dibawa bako :
1. Sirih lengkap dalam carano (sebagai kepala adat)
2. Nasi kuning singggang ayam (sebagai makanan adat)
3. Perangkat busana. Bisa berupa bahan pakaian atau baju yang telah dijahit, selimut dan lain-lain.
4. Perangkat perhiasan emas
5. Perangkat bahan mentah yang diperlukan di dapur untuk persiapan perhelatan, seperti beras, kelapa binatang-binatang ternak yang hidup, seperti ayam kambing atau kerbau.
6. Perangkat makanan yang telah jadi, baik berupa lauk pauk maupun kue-kue besar atau kecil.

5. Malam Bainai
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Filosofinya: Melindungi si calon pengantin wanita dari segala kejadian yang dapat mengganggu lancarnya perjalanan acara-acara yang akan dilaksanakan, baik yang didatangkan oleh manusia yang dengki maupun oleh setan-setan.

Tujuan:

a.       Untuk membersihkan dan mensucikan si calon pengantin secara lahiriah dan badaniah, serta untuk melakukan berbagai usaha agar si calon pengantin tampak lebih cantik dan cemerlang selam pesta-pesta perkawinannya.
b.      Untuk memberi kesempatan seluruh keluarga terdekat berkumpul menunjukan kasih sayang dan memberikan doa restunya kepada si calon pengantin.
Lazimnya acara ini berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.

6. Manjapuik Marapulai
Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau.
Tata Caranya:
a.       Manjapuik
Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon pengantin pria dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Secara umum menurut ketentuan adat yang lazim, dalam menjemput calon pengantin pria ini pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa tiga bawaan wajib, yaitu: Pertama, sirih lengkap dalam cerana menandakan datangnya secra beradat. Kedua, pakaian pengantin lengkap dari tutup kepala sampai ke alas kaki yang akan dipakai oleh calon pengantin pria. Ketiga, nasi kuning singgang ayam dan lauk-pauk yang telah dimasak serta makanan dan kue-kue lainnya sebagai buah tangan.
b.       Sambah Manyambah
Setelah sampai di rumah calon mempelai pria dan telah dipersilakan duduk di atas rumah ninik mamak, juru bicara calon mempelai wanita membuka kata dengan mempersembahkan sirih kepada keluarga yang patut-patut diatas rumah itu terlebih dahulu. Kemudian baru menyampaikan maksud kedatangan yang ditujukan kepada wakil (ninik mamak) calon mempelai pria yang telah ditujuk untuk itu. Pengutaran maksud dan jawabannya dilakukan dengan pepatah petitih Minang. Inilah yang disebut acara : “Sambah menyambah”. Filosofinya: Untuk sebuah acara yang sakral semacam perkawinan tentulah diperlukan pembicaraan dan sikap yang lebih tertib dan sopan santun seremonial dibandingkan dengan pembicaraan-pembicaraan keseharian.
c.        Mananyokan gala
Pada kesempatan tersebut selain dari mengutarakan maksud kedatangan jika calon menantu tersebut juga berasal dari minang maka waktu itu juga dengan sambah manyambah langsung ditanyakan siapa gelar yang telah diberikan oleh ninik mamak kaum kepada anak kemenakan mereka yang akan dikawinkan itu. Namun jika calon menantu tersebut bukan orang Minang, maka acara pemberian gelar diberikan oleh keluarga ayah calon anak daro selesai acara akad nikah. Filosofinya: Untuk semenda-semenda dari Minang disebut “Ketek banamo-Gadang bagala”, sedangkan untuk semenda-semenda diluar Minang, disebut : Inggok mancangkam Tambang basitumpu.
d.       Tari galombang dan carano
Jika acara di rumah calon mempelai pria telah selesai, si calon telah didandani lalu diiringkan bersama-sama menuju rumah Calon mempelai wanita. Di sini dilakukan penyambutan Adat yaitu :
-           Payung Kuning
Seturunnya dari mobil calon mempelai pria harus segera disambut dengan memayunginya dengan payung kuning. Filosofinya: Calon pengantin pada hari perkawinanya. Ditinggikan sarantiang didahulukan salangkah artinya harus diperlakukan sebagai orang penting dengan segala atributnya.
-          Tari Galombang
Lalu disambut oleh pemuda-pemuda dalam lingkungan kampung si calon anak daro dengan tari Galombang. Filosofinya: Tibo basongsong – dan keselamatan orang datang harus dijaga oleh pemuda-pemuda tsb yang dalam pola kekerabatan di Minang disebut “Parik Paga dalam Nagari”. Merekalah yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban kampung halamannya termasuk menjaga keselamatan tamu-tamu yang datang.
-          Persembahan Carano
Penyambutan yang dilakukan di jalan raya di depan rumah calon mempelai wanita ini dilanjutkan lagi dengan tari carano oleh sejumlah dara-dara Minang yang disebut Limpapeh Rumah Nan Gadang. Mereka mempersembahkan sirih lengkap dalam carano adat kepada orang tua dan ninik mamak keluarga calon mempelai pria dan terakhir kepada si calon sendiri. Filosofinya: tagak Adat (tagak carano). Sirih lengkap dalam wadahnya yang disuguhkan kepada orang-orang yang dihormati itu berarti acara dilaksanakan secara beradat.
-          Pasambahan Manyarahkan Anak kamanan
Selesai penyambutan dengan tari-tarian ini, maka di pintu pekarangan rumah calon mempelai wanita dilangsungkan lagi acara sambah-manyambah antara dua orang ninik mamak yang telah ditunjuk untuk mewakil kedua keluarga itu. Persembahan dengan pepatah petitih minang ini bertujuan pokok dimana pihak keluarga calon pengantin pria menitipkan anak kemenakannya untuk dikawinkan dan mohon untuk dapat diterima diperlakukan pula sebagai anak kemenakan kandung sendiri dalam keluarga calon mempelai wanita. Filosofinya: tatungkuik samo makan tanah-talilantang samo minum ambun. Artinya perlakukan calon menantu itu sebagai anak kemenakan sendiri. Sakit sama merasakan sakit-senang sama menikmati kesenangan.
-          Manapak Kain Jajaka Putih
Menapak ke dalam pekarangan sebelum masuk ke dalam rumah dilakukan lagi penyambutan adat oleh perempuan-perempuan tua di lingkungan keluarga calon mempelai wanita. Mereka juga memegang wadah yang berisi beras kuning untuk ditaburkan kepada calon mempelai pria. Ini bermakna doa restu dari seluruh keluarga yang menunggu bagi calon menantu mereka. Setelah itu secara simbolik dituangkanlah beberapa tetes air ke sepatu calon menantu untuk selanjutnya dikembangkan kain jajakan putih yang terbentang dari tempat tersebut sampai ke tempat dimana acara akad nikah akan dilangsungkan. Kain jajakan putih ini hanya boleh diinjak dan dilalui oleh si calon Pengantin. Filosofinya: Perkawinan harus dilakukan hanya dengan niat yang suci dan hati yang bersih sesuci yang datang, sesuci itu pula hati yang menerima.


7. PENYAMBUTAN DI RUMAH ANAK DARO
Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih. Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.

8. Tradisi Usai Akad Nikah
Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki. 
-          Mamulangkan Tando
Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak. 
-          Malewakan Gala Marapulai
Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya. 
-          Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening
Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan. 
-          Mangaruak Nasi Kuniang
Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning. 
-          Bamain Coki
Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan. 

  
Sumber :
( Label: ) Read more
Best viewed on firefox 5+
Maintained by Ingrid Catharina. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Pageviews

Copyright © Design by Ingrid Catharina
Merci de votre Visite :)